Candi Miyono di Kecamatan Kayen
Candi Miyono terletak di Dusun Miyono (Mbuloh), Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Candi Miyono ditemukan kembali pada bulan September, kini penggalian dan penelitian oleh BALAR Yogyakarta dan BP3 Jawa Tengah mulai menemukan hasil. Namun diperkirakan penggalian dan penelitian masih memerlukan waktu yang cukup lama lagi dikarenakan adanya beberapa hambatan, yakni kurangnya sarana prasarana, lokasi yang sulit untuk dijangkau, serta keadaan cuaca yang kurang mendukung.
Candi yang penggaliannya belum selesai ini, menurut salah satu sesepuh setempat akan memakan lahan seluas kurang lebih dua hektar. Namun karena adanya beberapa hambatan, akhirnya penggalian pun dihentikan dan akan dilanjutkan kembali. Sebelum ditindaklanjuti kembali penggalian dan penelitian Benda Cagar Budaya tersebut, rencananya akses jalan menuju lokasi candi akan diperbaiki. Namun masih menunggu dana dari pemerintah Kabupaten turun.
Pihak-pihak terkait ingin melakukan penindaklanjutan kembali karena diduga masih terdapat beberapa emas dan harta karun yang masih terpendam didalamnya. Setelah diketahui struktur batu bata pada bangunan candi, diduga bangunan candi tersebut dibangun pada masa Kerajaan Mataram Hindu pada abad ke-7 sampai 10. Namun belum diketahui pasti filoshopy tentang candi tersebut.
Pada umumnya candi terbuat dari batu, namun candi ini terbuat dari batu bata yang ukurannya tergolong besar, yakni tebal 8-10 cm, lebar 23-24 cm, dan panjang 39 cm. Menurut sesepuh setempat, candi ini terbuat dari batu bata karena pada masa itu, manusia sudah menyadari bahwa hakekatnya mereka terbuat dari tanah liat, maka mereka percaya akan kekokohan dan kekuatan dari sesuatu yang menjadi asal muasal mereka. Sebagai tanda kepercayaan tersebut kemudian mereka membangun candi dari tanah liat. Kalau dianalogikan hal tersebut tidak berbeda jauh dengan ajaran dalam Agama Islam tentang hakekat manusia.
Selain itu, candi tersebut juga menyimpan kesakralan. Hal ini terlihat pada beberapa bukti yang telah terjadi. Warga setempat menuturkan bahwa ada seorang remaja yang sedang mengunjungi candi tersebut, kemudian remaja tersebut membawa pulang salah satu potongan batubata dari candi tersebut. Selang beberapa hari kemudian remaja tersebut mengembalikan kembali batu bata tersebut karena rasa panas yang telah dirasakan setelah mengambil batu tersebut. Remaja tersebut mengaku mengambil salah satu potongan batu bata karena ia berniat untuk menjadikannya jimat.
Beberapa hari kemudian ada seorang gadis remaja yang sedang mengunjungi candi tersebut, setelah puas melihat-lihat lalu gadis tersebut beristirahat dan membeli jajanan di samping area candi. Disela-sela obrolan gadis tersebut dengan temannya telah terdengar sebuah kalimat “ternyata jelek ya candinya, aku kira bagus” oleh pedagang jajanan. Setelah mendengar perkataan seorang gadis tersebut kemudian pedagang menyuruh gadis tersebut untuk meminta maaf pada candi tersebut. Karena rasa takut yang menghantui, kemudian gadis tersebut pun meminta maaf pada candi.
Pedagang tersebut menyuruh gadis itu untuk minta maaf karena berkaca dari kejadian yang menimpa seorang remaja sebelumnya yang merasakan panas setelah mengambil salah satu batu bata dari candi. Ia tidak mau hal yang sama menimpa pada gadis tersebut. Hal sakral lain yang terdapat pada candi tersebut yaitu sesuatu yang telah terjadi pada arca yang telah ditemukan pada penggalian, yaitu Arca Mahakala.
Karena takut akan pencurian terhadap arca, maka Arca Mahakala diamankan di rumah salah satu warga yang juga sebagai pejabat di desa tersebut. Sebagai tanda penghormatan, sang Arca diberi sebuah sesajen setiap harinya. Pada suatu hari warga lupa memberi sesajen pada arca tersebut. Alhasil sesuatu yang mengagetkan terjadi, airmata kemudian keluar dari kelopak mata arca. Warga yang menjaga sempat dikagetkan dengan adanya kejadian tersebut. Namun oleh sesepuh kemudian diberi pengertian untuk memberi sesajen rutin kepada arca tersebut sebagai penghormatan.
Hal tersebut memberi pelajaran kepada kita untuk selalu menghormati benda cagar budaya dan tidak berbuat senonoh pada lokasi peninggalan benda cagar budaya, karena rata-rata benda cagar budaya meninggalkan warisan mistis yang perlu kita lestarikan. Meski demikian kita tidak boleh terlalu takut akan adanya hal tersebut, karena pada dasarnya mereka (hal mistis) tidak akan mengganggu kita jika kita tidak mengganggu mereka. Dengan ditemukannya benda cagar budaya Candi Miyono di Dusun Miyono (Mbuloh), Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, jawa Tengah ini semakin memperkaya Negara Indonesia akan kebudayaan dan peninggalan sejarahnya yang nantinya akan menarik minat wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar